“Masalah KPR sering kali bukan dimulai saat cicilan masuk, melainkan saat orang tanda tangan tanpa paham skemanya.”
Basuara ID - Dalam obrolan yang melibatkan Rory Asyari dan Septian Ade Marta, mantan banker spesialis KPR, satu pesan terasa jelas: banyak pembeli rumah terlalu fokus pada cicilan awal, lalu terkejut ketika masuk masa bunga floating. Dari sana, cicilan yang semula terlihat ringan bisa melonjak jauh lebih tinggi.
Septian menyoroti tiga hal yang paling sering diabaikan calon debitur: kelayakan riwayat kredit, status pekerjaan, dan kesiapan dana awal. Menurut penjelasannya, DP aman idealnya sekitar 10% hingga 20%, sementara promo nol DP justru bisa menyesatkan karena pembeli belum tentu siap menanggung biaya lain seperti AJB, BPHTB, pajak, dan biaya bank.
Banyak orang merasa mampu karena melihat angka cicilan, padahal yang menentukan adalah total beban sampai lunas,” ujarnya dalam percakapan itu.
Ia juga menekankan bahwa pemilihan skema bunga harus disesuaikan dengan profil penghasilan. Untuk karyawan yang kariernya relatif stabil, bunga berjenjang dinilai lebih masuk akal. Sementara bagi pengusaha atau pekerja dengan pendapatan naik-turun, kontrol arus kas dan pelunasan ekstra menjadi kunci agar KPR tidak berubah menjadi beban panjang.
Di akhir, pesan utamanya cukup tegas: KPR adalah cara bayar, bukan kewajiban membeli rumah. Rumah boleh dicicil, tetapi skema, risiko, dan kemampuan bayar harus dibaca sampai tuntas sebelum akad.
